Abstrak
Penelitian
ini dilakukan melihat banyak Birokrasi sebenarnya lahir sebagai lembaga yang
merupakan alat kekuasaan dan dibentuk sebagai kebutuhan masyarakat untuk
dilayani akan tetapi Birokrasi yang ada selalu menjadi sebuah diskursus yang
tidak pernah membosankan. Karena hingga kini birokrasi masih menjadi
problematik dan jauh dari apa yang menjadi harapan. Rendahnya kualitas
pelayanan public dan minimnya kualitas sumberdaya aparatur seperti tidak pernah
ada habisnya. Banyak patologi birokrasi yang terjadi dapat dilihat dari
berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan jabatan seperti penggunaan
aset-aset Negara serta korupsi dengan berbagai bentuk, nepotisme dan
manipulasi. berdasarkan uraian dan fenomena yang terjadi bahwa hampir semua birokrasi
tidak ada yang terbebas dari patologi birokrasi sehingga di perlukanya
Reformasi birokrasi. Reformasi merupakan langkah-langkah perbaikan terhadap
proses pembusukan politik, termasuk buruknya kinerja birokrasi sehingga menuju
good governance.
Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kuantitatif, lokas penelitian di Dinas Catatan
Sipil Kabupaten Sanggau, dimana data penelitian diperoleh melalui data primer
berupa angket yang teleh diisi oleh responden yang telah ditentukan, serta data
sekunder yang berupa document, arsip-arsip yang menunjang penelitian. Metode
pengujian data mengunakan uji validitas dan reliabilitas. Selanjutnya untuk
metode analisis data digunakan metode analisis regresi linier berganda.
Kata kunci : Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik, Good Governance